Syarat dan Ketentuan Layanan

Terakhir diperbarui: 23 Maret 2026

Pasal 1 - Tujuan

Syarat dan Ketentuan Layanan ini mengatur hubungan kontraktual antara Djambar AI FZCO, sebuah perusahaan yang terdaftar di Dubai Silicon Oasis (selanjutnya disebut "Penerbit"), dan setiap agen perjalanan atau profesional Haji/Umrah yang berlangganan platform MyUmrah.ai (selanjutnya disebut "Pelanggan"). MyUmrah.ai adalah platform SaaS (Software as a Service) untuk mengelola paket Umrah dan Haji, termasuk manajemen jamaah, kepatuhan regulasi, dan alat kecerdasan buatan.

Pasal 2 - Layanan yang disediakan

Penerbit menyediakan layanan berikut: • Platform MyUmrah.ai: manajemen paket, CRM jamaah, pesan, analitik. • Modul vDPO (opsional): bantuan kepatuhan GDPR dan PDPL, pembuatan dokumen regulasi, peringatan tenggat waktu. • Dukungan teknis: bantuan melalui pesan terintegrasi, email dan WhatsApp. • Pembaruan: peningkatan platform berkelanjutan yang termasuk dalam langganan.

Pasal 3 - Langganan dan durasi

Langganan dibuat secara bulanan, dengan perpanjangan otomatis. Pelanggan dapat membatalkan kapan saja dengan pemberitahuan 30 hari sebelum tanggal penagihan berikutnya. Akses ke platform diaktifkan oleh Penerbit. Penagihan dimulai sejak aktivasi langganan oleh Penerbit. Dalam hal tidak ada pembayaran, Pelanggan mendapat masa regularisasi 45 hari: • Hari 0-7: percobaan penagihan otomatis oleh penyedia pembayaran • Hari 7-15: pemberitahuan tidak ada pembayaran, akses dipertahankan • Hari 15-30: pembatasan fitur tertentu (ekspor, menambah jamaah) • Hari 30-45: akses baca saja • Setelah Hari 45: penangguhan akun

Pasal 4 - Harga dan pembayaran

A. Langganan SaaS (bulanan, belum termasuk pajak) • Solo Guide: €29/bulan - 1 pengguna, manajemen dasar, 50 jamaah/tahun termasuk • Starter: €79/bulan - hingga 5 pengguna, CRM lengkap, 150 jamaah/tahun termasuk • Pro: €199/bulan - pengguna tak terbatas, modul vDPO, 500 jamaah/tahun termasuk • Premium: harga khusus - multi-agensi, API, dukungan khusus, jamaah tak terbatas B. Biaya pengelolaan per jamaah yang berangkat Selain langganan, biaya pengelolaan dihitung dari harga paket sebelum pajak setiap jamaah yang perjalanannya benar-benar dimulai selama bulan kalender. Biaya ini ditagihkan pada akhir bulan: • Solo Guide: 0% • Starter: 2% dari harga paket sebelum pajak • Pro: 1,5% dari harga paket sebelum pajak • Premium: sesuai kontrak C. Biaya referensi (agensi tidak berlangganan) Agensi yang terdaftar di marketplace MyUmrah.ai tanpa langganan CRM dikenakan komisi 10% dari jumlah sebelum pajak setiap pemesanan yang divalidasi melalui platform. D. Donasi amal 2,5% dari pendapatan Penerbit disumbangkan ke asosiasi atau masjid mitra. Donasi ini sepenuhnya ditanggung oleh Penerbit dan tidak mempengaruhi harga Pelanggan. E. Harga peluncuran Harga di atas adalah harga peluncuran, berlaku untuk Pelanggan yang berlangganan sebelum 30 April 2026. Penerbit berhak merevisi harga ini setelah periode tersebut. Pelanggan yang mendapat harga peluncuran akan mempertahankan kondisi tarif mereka selama minimal 12 bulan sejak tanggal langganan (klausul grandfathering). F. Ketentuan pembayaran Harga ditampilkan dalam Euro (EUR) belum termasuk pajak. Pelanggan yang berdomisili di Uni Eropa tunduk pada mekanisme reverse charge PPN sesuai Pasal 283-2 Kode Pajak Umum Prancis dan Pasal 196 Direktif 2006/112/EC. Pelanggan wajib memberikan nomor PPN intra-Komunitas mereka. Pembayaran dilakukan dengan kartu kredit melalui Stripe, penyedia pembayaran bersertifikat PCI DSS Level 1. Data kartu kredit tidak pernah melewati server MyUmrah.ai. G. Denda keterlambatan pembayaran Sesuai Pasal L441-10 dan D441-5 Kode Dagang Prancis, setiap keterlambatan pembayaran secara otomatis menimbulkan: • Denda keterlambatan dihitung pada tiga kali tingkat bunga legal yang berlaku • Ganti rugi tetap untuk biaya penagihan sebesar 40 Euro Tidak ada diskon untuk pembayaran lebih awal. Harga dapat diubah dengan pemberitahuan 60 hari.

Pasal 5 - Kewajiban para pihak

Penerbit berkomitmen untuk: • Memastikan ketersediaan platform (SLA 99,5%). • Mengamankan data sesuai dengan standar NIST dan CIS. • Memberitahu Pelanggan tentang setiap pelanggaran data dalam waktu 72 jam. Pelanggan berkomitmen untuk: • Memberikan informasi yang akurat saat pendaftaran. • Tidak membagikan kredensial akses. • Mematuhi hukum yang berlaku dalam menjalankan aktivitasnya.

Pasal 6 - Tanggung jawab

Penerbit tidak bertanggung jawab atas kerusakan tidak langsung, kehilangan data akibat penyalahgunaan oleh Pelanggan, atau gangguan layanan terkait pihak ketiga (penyedia hosting, penyedia pembayaran). Total tanggung jawab Penerbit terbatas pada jumlah yang dibayarkan oleh Pelanggan selama 12 bulan sebelumnya.

Pasal 7 - Perlindungan data

Pemrosesan data pribadi diatur oleh Kebijakan Privasi kami. Penerbit bertindak sebagai pemroses data (dalam pengertian GDPR) untuk data jamaah dan sebagai pengendali data untuk data Klien. Sesuai dengan Pasal 28 GDPR dan persyaratan PDPL, Perjanjian Pemrosesan Data (DPA) tersedia atas permintaan. Pemrosesan kecerdasan buatan - Platform ini menggunakan model AI (Anthropic Claude) untuk menganalisis kualitas dokumen jamaah (paspor, foto identitas, visa, sertifikat vaksinasi, bukti pembayaran). Pemrosesan ini terbatas pada verifikasi keterbacaan, kepatuhan, dan kualitas. AI tidak membuat keputusan otomatis berdasarkan Pasal 22 GDPR: setiap dokumen menjalani validasi manusia. Anthropic tidak menyimpan data yang ditransmisikan (kebijakan penyimpanan data nol).

Pasal 8 - Pemutusan

Salah satu pihak dapat memutuskan kontrak dalam hal pelanggaran serius oleh pihak lainnya, yang tidak diperbaiki dalam waktu 15 hari setelah pemberitahuan tertulis resmi. Setelah pemutusan, Pelanggan mempertahankan akses baca saja selama 30 hari untuk mengekspor data mereka.

Pasal 9 - Hukum yang berlaku

Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh hukum Uni Emirat Arab, tanpa mengurangi ketentuan perlindungan konsumen wajib dari negara tempat tinggal Pelanggan. Untuk Pelanggan yang bertempat tinggal di Uni Eropa, ketentuan GDPR berlaku sepenuhnya. Untuk Pelanggan yang bertempat tinggal di Arab Saudi, ketentuan PDPL berlaku. Setiap perselisihan harus diajukan ke yurisdiksi yang berwenang di Dubai (DIFC Courts), kecuali ditentukan lain oleh ketentuan wajib.